Reses Andi Usdar Di Garuntungan, Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pertanian

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Andi Usdar, turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah mereka.

Reses ini turut dihadiri Kepala Bapemda, Camat Kindang, Kapolsek Kindang atau yang mewakili, Babinsa, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam suasana dialog dan komunikasi terbuka, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan pembangunan daerah, infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai kebutuhan mendasar masyarakat.

Andi Usdar menyampaikan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin kelembagaan DPRD, melainkan kesempatan bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi hal penting agar setiap persoalan yang terjadi di lapangan dapat diketahui dan diperjuangkan melalui lembaga DPRD.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan serta perjuangan di DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, Babinsa, dan tokoh masyarakat juga menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan serta menciptakan komunikasi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan berbagai aspirasi warga Desa Garuntungan dan masyarakat Kecamatan Kindang pada umumnya dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.