Banggar DPRD Bulukumba Mulai Bahas KUA APBD 2027, Awali Penyusunan Arah Kebijakan Anggaran

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027. Pembahasan awal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin sekaligus dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, bersama sejumlah anggota Banggar, di antaranya Rizal Sarib, Dr. Supriadi, H. Rijal, H. Musa Lirpa, Alkhaisar Jainar Ikrar, Ismail Papo, H. Safiuddin, Ir. Andi Erlina Halmin, Hj. Astati Tajuddin, Andi Usdar, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, dan Anhar Sakti.

Pembahasan KUA ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Dokumen KUA nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga Rancangan APBD Kabupaten Bulukumba 2027.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba membahas sejumlah arah kebijakan fiskal daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang dirumuskan dapat berjalan selaras dengan target pembangunan daerah dan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Muh. Ali Saleng, selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asisten Administrasi Umum Muh. Daud Kahal, Kepala BPKAD Andi Supardiman, Kepala Bapperida Andi Irma Damayanti, Kepala Bapenda Andi Muh. Arfah beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Setda Andi Afriady, serta anggota TAPD Kabupaten Bulukumba.

Keterlibatan unsur TAPD dalam pembahasan ini menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.

Melalui pembahasan awal KUA tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba diharapkan dapat membangun kesepahaman mengenai arah kebijakan fiskal daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan PPAS.

Kesepahaman tersebut menjadi penting agar APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara terarah, realistis, efektif, dan efisien, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.