DPRD Bulukumba Selaraskan Ranperda Pemerintahan Desa dengan Nilai-Nilai Pancasila

SimpulNusantara.com_Bulukumba, DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi dan sinergi dalam rangka menyelaraskan nilai-nilai Pancasila dengan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Rapat berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Asnarti Said Culla.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi bersama sejumlah pihak terkait untuk memastikan penyusunan Ranperda tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memiliki landasan nilai yang sejalan dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Untuk memperkuat pembahasan, DPRD turut menghadirkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kehadiran sejumlah instansi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan terhadap substansi Ranperda, khususnya dalam memastikan setiap ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

Penyelarasan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah agar Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa nantinya dapat menjadi dasar hukum yang relevan, responsif, serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bulukumba.

Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, DPRD Kabupaten Bulukumba berupaya memastikan Ranperda yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik sekaligus mencerminkan semangat Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.