SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (23/8/2026).
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba sejak pagi hingga sore menjelang waktu Magrib. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, serta sejumlah anggota Banggar, di antaranya Andi Narni Nurintan, Rizal Sarib, Alkhaisar Jainar Ikrar, H. Musa Lirpa, Hj. Nuraidah, Dr. Supriadi, dan Ismail Papo.
Dalam agenda tersebut, Banggar bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap sejumlah program dan kegiatan yang akan menjadi bagian dari kebijakan anggaran daerah tahun 2027. Pembahasan dilakukan dengan menghadirkan OPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Salah satu OPD yang mengikuti pembahasan yakni Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba. Sekretaris DPRD hadir bersama jajaran, termasuk Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum, serta sejumlah Kepala Subbagian dan pejabat fungsional.
Dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Sekretaris Daerah bersama jajaran TAPD.
Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa pembahasan PPAS harus dilakukan secara teliti agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat.
“Kita ingin pembahasan ini betul-betul menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Syahruni Haris.
Menurutnya, DPRD akan terus mencermati setiap usulan program dan kebutuhan anggaran yang disampaikan OPD. Hal tersebut penting untuk memastikan APBD tidak hanya berorientasi pada besarnya alokasi anggaran, tetapi juga pada manfaat dan dampak yang dihasilkan.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita sepakati nantinya bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap usulan akan kita kaji dan bahas bersama secara proporsional,” jelasnya.
Syahruni juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan APBD 2027.
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan APBD disusun secara efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pembahasan PPAS tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD, diharapkan program pembangunan yang direncanakan dapat diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah serta target pembangunan Kabupaten Bulukumba.












