SimpulNusantara.com_Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba mencatat prestasi membanggakan dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), Bulukumba meraih peringkat kedua pada Penilaian Indeks Integritas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan skor 78,15 atau Zona Hijau. Bulukumba berada di bawah Kabupaten Soppeng dengan skor 80,48.
Capaian Indeks Integritas ini menunjukkan peningkatan signifikan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan berada pada posisi kedua setelah Kabupaten Soppeng, Bulukumba dinilai berhasil menguatkan sistem pencegahan korupsi berbasis budaya kerja, perilaku aparatur, serta kualitas layanan publik.
Aspek lainnya adalah untuk sementara Bulukumba menempati peringkat pertama pada aspek Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di wilayah Sulawesi Selatan.
Melalui instrumen MCSP, KPK menilai efektivitas pengendalian internal, kepatuhan penginputan data, serta pelaksanaan monitoring terhadap area-area rawan korupsi.
Setelah penginputan dokumen MCSP berakhir pada 5 Desember 2025 yang lalu, maka berdasarkan update hari ini Kamis 11 Desember 2025, Bulukumba yang berada pada peringkat teratas (Indeks 81) di Sulawesi Selatan.
“Ini membuktikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pelaporan berjalan optimal dalam mendukung upaya pencegahan korupsi secara sistematis,” ungkap Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad.
Menurutnya, capaian ini merepresentasikan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh ASN dan perangkat daerah yang terus berbenah. Peringkat kedua Indeks Integritas dan untuk sementara peringkat satu MCSP menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Bulukumba berjalan ke arah yang benar.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadikan capaian ini sebagai motivasi dalam memperkuat integritas pelayanan publik, termasuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, serta mengembangkan sistem anti-fraud.
Untuk diketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digagas KPK untuk mengukur risiko korupsi di instansi pemerintah.(**)












