SimpulNusantara.com_Bulukumba, Tumpukan material bata ringan yang dijual sejumlah toko di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Material bata ringan tersebut disebut ditumpuk hingga mencapai ketinggian sekitar empat meter dan berada cukup dekat dengan badan jalan. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu keselamatan pengendara, khususnya pengendara roda dua yang melintas di lokasi.
Salah seorang pengendara, Iswan, mengaku khawatir dengan keberadaan tumpukan bata tersebut. Menurutnya, posisi material yang terlalu dekat dengan aspal berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Bahaya sekali, dekat juga dari aspal itu bata disusun,” kesalnya.
Iswan meminta pemerintah desa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan melakukan pengecekan dan mengambil langkah apabila ditemukan pelanggaran.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan hingga terjadi kecelakaan atau korban jiwa.
“Mereka yang terkait harus turun tangan, jangan nanti ada korban jiwa baru bertindak,” tegasnya.
Selain meminta penertiban, Iswan juga menyoroti aspek perizinan lokasi usaha. Ia berharap instansi terkait melakukan evaluasi terhadap lokasi penjualan material tersebut, terutama apabila keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan mengenai sempadan jalan.
“Ini juga perizinan, harus dia turun melihat lokasi jualan. Ini jelas melanggar aturan sempadan jalan,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut, sehingga aktivitas perdagangan material tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.












