SimpulNusantara.com_Bulukumba, Bawaslu Kabupaten Bulukumba terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dengan memperluas jejaring dan simpul pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Bulukumba, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba Bakri Abubakar, Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba Awaluddin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bulukumba A.M. Rayes beserta jajaran sekretariat. Hadir pula Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Cabang Bulukumba Suherman, serta Ketua Sipakatau Inklusi Bulukumba Syamsul Iman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan bahwa penguatan simpul pengawasan partisipatif merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, mendapatkan ruang yang sama dalam proses demokrasi.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Karena itu, kami terus memperkuat simpul-simpul pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Penyandang disabilitas dan kelompok rentan merupakan bagian penting yang harus dilibatkan agar pemilu benar-benar berjalan secara inklusif, aksesibel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak politik seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Bawaslu berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas disabilitas, serta berbagai kelompok strategis lainnya dalam rangka memperkuat demokrasi di Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, Ketua Sipakatau Inklusi Bulukumba, Syamsul Iman, mengapresiasi langkah Bawaslu Bulukumba yang terus membuka ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi. Menurutnya, penguatan pemahaman kepemiluan dan pelibatan kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak politik mereka terlindungi.
“Kami melihat komitmen Bawaslu Bulukumba yang sangat kuat dalam mendorong pemilu yang inklusif. Penyandang disabilitas tidak hanya menjadi objek layanan kepemiluan, tetapi juga harus menjadi subjek yang terlibat aktif dalam pengawasan. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang berani berpartisipasi dan mengawal proses demokrasi di daerahnya,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bulukumba berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin meningkat. Keterlibatan aktif penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam pengawasan pemilu diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip kesetaraan, aksesibilitas, dan keadilan bagi seluruh warga negara.












