Usai Insiden Maut di Apparalang, DPRD Bulukumba Desak Evaluasi Total Pengelolaan Wisata

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul insiden meninggalnya seorang pengunjung di objek wisata Tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Selasa (9/6/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Bulukumba itu menjadi langkah awal untuk mengevaluasi aspek keselamatan serta tata kelola destinasi wisata setelah peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Dalam insiden tersebut, seorang remaja bernama Elmi Febrianti (17) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan wisata Apparalang. Peristiwa itu memicu perhatian berbagai pihak dan mendorong DPRD Bulukumba untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan destinasi wisata yang menjadi salah satu ikon pariwisata daerah tersebut.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Komisi II Kaspul BJ. Hadir pula anggota Komisi II lainnya, yakni Andi Narni Nurintan, H. Musa Lirpa, Anhar Sakti, Jusman, Dr. Supriadi, dan H. Safiuddin. Turut mengikuti rapat Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.

Untuk memperoleh gambaran utuh terkait kejadian tersebut, Komisi II menghadirkan sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda Bulukumba, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, Pemerintah Desa Ara, serta Basarnas Bantaeng yang terlibat dalam proses pencarian korban.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Elmi Febrianti. Kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama agar keselamatan pengunjung di destinasi wisata lebih terjamin,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa seorang pengunjung tersebut. Menurutnya, persoalan keselamatan wisatawan harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan destinasi wisata.

“Peristiwa seperti ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegas Kaspul.

Ia menilai pengelolaan Apparalang maupun destinasi wisata lainnya di Kabupaten Bulukumba perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait penerapan standar keamanan, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap pengunjung.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi momentum perbaikan tata kelola seluruh destinasi wisata di Bulukumba. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan pola pengelolaan yang lebih jelas dan memiliki dasar hukum yang kuat agar aspek keselamatan dapat terjamin.

Syahruni bahkan mengusulkan agar pengelolaan Apparalang ke depan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat melalui skema kerja sama yang resmi dan terstruktur.

“Pada kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan ke Pemkab atau minimal dikelola secara bersama dengan masyarakat,” tegasnya.

Melalui RDP tersebut, DPRD Bulukumba berharap dapat melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat standar keselamatan di objek wisata sekaligus memperjelas sistem pengelolaan destinasi wisata unggulan daerah, sehingga keamanan dan kenyamanan pengunjung dapat lebih terjamin di masa mendatang.