Pasca Insiden Lift, DPRD Bulukumba Minta RSUD Benahi Fasilitas dan SDM

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Sultan Daeng Radja, Dewan Pengawas, pengelola BLUD, Satuan Pengawas Internal (SPI), Komite Mutu RSUD, Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), serta konsultan perencana, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Bulukumba, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, beserta sejumlah anggota Komisi IV. Pertemuan ini membahas evaluasi kelayakan fasilitas, pengawasan teknis pembangunan, transparansi anggaran gedung baru RSUD Sultan Daeng Radja, serta berbagai aspek pelayanan dan keselamatan di lingkungan rumah sakit.

Dalam arahannya, Syamsir Paro menegaskan bahwa Komisi IV menginginkan RSUD Sultan Daeng Radja terus berbenah dan berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bulukumba.

“Kita ingin RSUD Sultan Daeng Radja menjadi rumah sakit yang semakin baik dan menjadi kebanggaan masyarakat Bulukumba tanpa harus dibandingkan dengan rumah sakit di daerah lain,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah penyediaan fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, termasuk pembangunan ramp atau bidang miring pengganti tangga pada gedung bertingkat sebagaimana diamanahkan dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Komisi IV mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang berencana menganggarkan pembangunan fasilitas tersebut melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Komisi IV juga menyoroti kejadian yang baru-baru ini terjadi di lingkungan rumah sakit dan meminta agar peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pengelolaan lift menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk perlunya petugas yang bertanggung jawab terhadap operasional dan penanganan kondisi darurat.

Dari aspek pelayanan, Komisi IV menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada pasien. Pada unit pelayanan farmasi, misalnya, diharapkan tersedia petugas yang memiliki pemahaman tentang service excellence sehingga mampu memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan berorientasi pada kepuasan pasien. Budaya 3S (Senyum, Salam, dan Sapa) juga diharapkan semakin diperkuat di seluruh unit pelayanan.

Terkait insiden yang dialami salah seorang tenaga kesehatan, Syamsir Paro meminta manajemen rumah sakit memberikan pendampingan yang optimal, termasuk menawarkan hak cuti dan fasilitas pemulihan yang diperlukan. Ia juga menegaskan pentingnya dokumentasi dan pelaporan tertulis dari kepala ruangan apabila terjadi insiden serupa guna mempercepat proses penanganan dan tindak lanjut.

Sementara itu, Direktur RSUD Sultan Daeng Radja menjelaskan bahwa gangguan lift yang terjadi diduga disebabkan oleh adanya pasir pada pintu lift serta gangguan pada sistem grounding kabel. Menurutnya, pihak teknisi telah memberikan garansi selama satu tahun atas perbaikan yang dilakukan.

Direktur juga menyampaikan bahwa rumah sakit telah melakukan pembimbingan kepada sejumlah petugas, termasuk petugas keamanan, terkait penanganan gangguan lift. Selain itu, pihak rumah sakit merencanakan pembangunan akses penghubung antara Gedung PJT dan Gedung C1 guna meningkatkan kemudahan mobilitas di kawasan rumah sakit.

Dari sisi perencanaan, konsultan perencana menjelaskan bahwa fasilitas ramp sebenarnya telah masuk dalam konsep desain awal pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya dilakukan penyesuaian terhadap kemampuan anggaran dengan tetap mengutamakan kebutuhan prioritas rumah sakit.

Dewan Pengawas RSUD Sultan Daeng Radja menilai kejadian yang terjadi merupakan pembelajaran penting bagi seluruh jajaran rumah sakit. Oleh karena itu, pelatihan bagi petugas keamanan, tenaga kesehatan, maupun petugas pendukung lainnya perlu terus ditingkatkan agar siap menghadapi berbagai kondisi darurat.

Selain itu, Dewan Pengawas juga mendorong penempatan petugas khusus untuk mengatur arus kendaraan di lingkungan rumah sakit serta memastikan setiap pasien memperoleh penanganan yang tepat sebelum dilakukan rujukan. Harapannya, RSUD Sultan Daeng Radja dapat berkembang menjadi rumah sakit rujukan unggulan di Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi IV DPRD Bulukumba, Dr. Sabriadi, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong penyediaan operator guna mendukung layanan pengangkutan pasien. Ia juga mengusulkan penyediaan kotak saran pada setiap unit pelayanan sebagai sarana evaluasi kualitas pelayanan dan penerapan budaya 3S.

Sementara itu, Komite Mutu RSUD menjelaskan bahwa insiden yang dialami tenaga kesehatan termasuk kategori kecelakaan kerja yang penanganannya menjadi kewenangan Komite K3RS. Setiap kejadian serupa perlu dilaporkan untuk dilakukan investigasi dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Komite K3RS mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, seorang perawat mengalami kecelakaan kerja akibat terpeleset pada lantai yang basah karena kebocoran plafon saat menjalankan tugas pelayanan kepada pasien. Sesuai prosedur, petugas yang mengalami insiden akan mendapatkan penanganan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta pendampingan lanjutan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bulukumba, Hj. Hawatia, turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang ramah dan profesional. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat Bulukumba masih memilih berobat ke daerah lain dibanding memanfaatkan layanan di RSUD Sultan Daeng Radja.

Sebagai hasil rapat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menyimpulkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya setiap kegiatan pembangunan fisik agar terlebih dahulu diekspose dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh masukan dan menyamakan persepsi. Komisi IV juga mendorong langkah antisipatif terkait pembangunan akses penghubung antara Gedung C1 dan Gedung PJT sambil menunggu realisasi pembangunan ramp yang direncanakan dalam Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Tahun 2026.

Selain itu, terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), setiap tenaga medis yang mengalami kecelakaan kerja harus mendapatkan pendampingan secara optimal serta ditawarkan hak cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan parkir oleh pihak ketiga juga diminta tidak menggunakan atribut rumah sakit guna menghindari kesalahpahaman terkait status pengelolaannya.

Komisi IV DPRD Bulukumba juga menekankan pentingnya pemberdayaan dan penguatan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) secara optimal guna meningkatkan efektivitas pengawasan, akuntabilitas, dan tata kelola organisasi di RSUD Sultan Daeng Radja.