SimpulNusantara.com_Bulukumba, Pihak RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya “temuan Rp10 miliar” di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Melalui keterangan resminya, Humas RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, Andi Ayatullah Ahmad menegaskan bahwa informasi mengenai adanya temuan kerugian negara sebesar Rp10 miliar tidak benar dan tidak berdasar.
“Tidak terdapat temuan kerugian negara sebagaimana yang dinarasikan dalam pemberitaan tersebut,” tegasnya dalam klarifikasi resmi yang diterima, Selasa (26/5/2026).
Pihak rumah sakit juga menyoroti sumber informasi dalam pemberitaan tersebut yang dinilai tidak jelas identitas maupun kapasitasnya, sehingga dianggap prematur dan sulit dipertanggungjawabkan secara objektif.
Menurut Ayatullah, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap RSUD pada prinsipnya hanya berisi rekomendasi terkait perbaikan regulasi dan tata kelola remunerasi tenaga medis.
Ia menjelaskan, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati mengenai pemberian remunerasi tenaga medis agar disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, BPK juga merekomendasikan pembentukan tim penyusun remunerasi sebagai dasar dalam menentukan besaran remunerasi tenaga medis agar mekanisme dan landasan hukumnya lebih kuat serta akuntabel.
“Tidak terdapat rekomendasi tindak lanjut berupa pengembalian kerugian negara maupun temuan penyimpangan sebagaimana yang diberitakan,” lanjutnya.
RSUD juga membantah isu yang menyebut para dokter diminta mengembalikan dana hingga Rp50 juta per orang. Menurut pihak rumah sakit, informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.
Di akhir keterangannya, pihak RSUD mengimbau seluruh pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik dengan tetap mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.












