Berita  

Empat Karyawan PT Fastrata Buana di Bulukumba Mengadu ke Disnaker, Diduga Di-PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Bulukumba, Empat karyawan PT Fastrata Buana yang mengaku menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak resmi melapor ke Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/4/2026).

Pengaduan tersebut diterima langsung di kantor Bidang Ketenagakerjaan yang berkantor di Gedung Ammatoa Bulukumba. Para pekerja menyebut pemberhentian dilakukan tanpa prosedur yang jelas serta tanpa pemberian pesangon sebagaimana mestinya.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Andi Minarmi Pangki, menegaskan pihaknya siap mendampingi para karyawan dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kami telah menerima pengaduan dari karyawan yang di-PHK. Saya didampingi Mediator Hubungan Industrial, Abd Gafur, saat menerima laporan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan ditempuh adalah mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan guna menindaklanjuti adanya perselisihan antara karyawan dan manajemen, sesuai mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.

Sebelumnya, sedikitnya lima karyawan tetap perusahaan tersebut diduga mengalami PHK sepihak tanpa melalui tahapan peringatan. Salah satu karyawan, Fauzi, mengaku diberhentikan setelah bekerja lebih dari enam tahun tanpa mendapatkan pesangon yang layak.

“Tidak ada uang pesangon. Saya hanya ditawari uang penggantian hak dan uang pisah sebesar Rp2,9 juta,” ungkapnya.

Fauzi menyebut, dirinya diberhentikan dengan alasan dugaan penjualan fiktif. Namun ia membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa tekanan target penjualan yang tinggi kerap membuat karyawan mencari cara agar target tetap tercapai.

“Setiap bulan saya ditargetkan menjual ke 198 toko dengan capaian minimal 90 persen. Pernah ada barang yang saya sendiri bayar agar target terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak HRD PT Fastrata Buana di Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi. HRD perusahaan, Narti, hanya menyatakan bahwa klarifikasi akan disampaikan oleh pimpinan.

“Nanti pimpinan saya yang akan menjawab,” singkatnya saat dikonfirmasi awak Media.

Editor: Admin