SimpulNusantara.com_Bulukumba, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tiga hari, mulai Senin (13/4/2026) hingga Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dipusatkan di Basement Gedung Pinisi Bulukumba dan mencakup seluruh jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda tiga, hingga roda empat.
Pemeriksaan dilakukan secara terpadu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil kendaraan di lapangan.
Kepala Bidang Aset BKAD Bulukumba, Astriawan Akni, menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keberadaan fisik kendaraan, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi seperti status pembayaran pajak, kondisi pemeliharaan, serta penggunaan kendaraan dinas.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, apakah pajaknya sudah dibayarkan, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kendaraan dinas yang ditemukan dalam kondisi tidak layak atau tidak terawat akan direkomendasikan untuk dihapuskan atau dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kendaraan yang menunggak pajak berpotensi menjadi temuan oleh BPK. Karena itu, seluruh OPD diimbau untuk lebih tertib dalam pengelolaan aset daerah.
Bagi OPD yang tidak dapat menghadirkan kendaraan dinas saat pemeriksaan, diwajibkan menyampaikan surat tugas atau keterangan resmi terkait keberadaan dan penggunaan kendaraan tersebut.
Jika ditemukan perbedaan antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan, BKAD akan segera melakukan pembaruan data agar seluruh aset tercatat sesuai kondisi sebenarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bulukumba berharap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, semakin tertib, transparan, dan akuntabel.**












