SimpulNusantara.com_Bulukumba, Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, berinisial SK, saat ini menjalani perawatan di RSUD Sulthan Daeng Radja, Senin (6/4/2026), setelah mengalami luka lebam akibat dugaan percobaan pemerkosaan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah penginapan di kawasan wisata Pantai Tanjung Bira.
Dalam laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, SK menyebut terduga pelaku berinisial A. Berdasarkan keterangan awal, korban dan terlapor diketahui datang bersama ke lokasi kejadian. Namun setibanya di Bira, korban mengaku dibawa ke sebuah penginapan dan mengalami tindakan yang tidak diinginkan.
Ia mengungkapkan dirinya sempat melakukan perlawanan dan berusaha meminta pertolongan. Upaya tersebut membuatnya berhasil terhindar dari dugaan pemerkosaan, meski mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
“Saya sudah melaporkan ke polisi. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Iya, segera kami tindak lanjuti,” katanya singkat.
Kasus ini dilaporkan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.**












