Lokasi Judi Sabung Ayam Disebut Masih Aktif, Kader HMI Bulukumba Bersuara Keras

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Bulukumba kian meresahkan masyarakat. Sejumlah lokasi yang hingga kini masih diduga aktif menjadi arena perjudian ilegal tersebut antara lain Mallenreng, Caharing, Sapo Bonto, Barugae (Rilau Ale), serta Anrang.

Aktivitas judi sabung ayam ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius. Selain merusak ketertiban umum, praktik ini berpotensi memicu konflik antar warga serta menjadi pintu masuk berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Ironisnya, meskipun keluhan dan laporan masyarakat terus disuarakan, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung seolah tanpa penindakan hukum yang tegas.

Atas kondisi tersebut, salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba, Zulkarnain, angkat bicara. Ia dengan tegas meminta Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba beserta seluruh jajaran terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Aparat penegak hukum harus bertindak konsisten dan profesional demi menjaga marwah hukum serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Zulkarnain.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap praktik perjudian ilegal hanya akan memperburuk kondisi sosial masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami percaya Polres Bulukumba memiliki komitmen, kewenangan, dan kapasitas penuh untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Bulukumba,”pungkasnya.