SimpulNusantara.com_Bulukumba, Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II dan III, sekaligus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II. Senin, 17/11/2025.
Pimpinan rapat dipandu oleh Wakil Ketua Komisi II, Kaspul BJ, sesuai mandat dari Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha. Turut hadir sejumlah anggota Komisi II, yaitu Dr. Supriadi, H. Safiuddin, Efhi Wahyudi Masri, H. Musa Lirpa, dan Anhar Sakti.
Rapat kerja ini dihadiri oleh dua OPD mitra Komisi II, yakni Dinas Perikanan serta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Kehadiran kedua OPD ini menjadi penting untuk menyampaikan laporan capaian program hingga triwulan berjalan, termasuk kendala dan langkah strategis yang telah ditempuh.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II menegaskan perlunya penyajian data yang valid dan akurat sebagai dasar evaluasi. Selain itu, komisi menekankan pentingnya pemantapan perencanaan agar penyusunan APBD 2026 dapat terlaksana secara tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui Monev ini, Komisi II berharap adanya sinkronisasi yang kuat antara DPRD dan OPD mitra dalam merumuskan program dan anggaran yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Bulukumba.












