Bidpropam Polda Sulsel Sidak Polres Bulukumba, Empat Personel Positif Narkoba

SimpulNusantara.com_BULUKUMBA, Dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) serta peningkatan standar pelayanan di lingkungan kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Mapolres Bulukumba, Kamis pagi, 31 Juli 2025.

 

Sidak dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi pimpinan di lapangan upacara Polres Bulukumba. Tim Bidpropam dipimpin langsung oleh Kasubdit Provost, AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi jajaran pengawasan internal.

 

Dalam arahannya, AKBP Andi Baso Rahman menekankan pentingnya pembinaan internal sebagai pondasi dalam membentuk kultur kerja profesional dan berintegritas di lingkungan Polri.

 

“Jika kita sebagai anggota Polri mampu menegakkan disiplin dari dalam atau dari diri sendiri, maka potensi pelanggaran akan dapat ditekan. Dibutuhkan komitmen kuat dari setiap personel,” tegasnya.

 

Pemeriksaan berlangsung menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM, STNK, dan surat izin senjata api, hingga pengecekan sikap tampang, kerapian seragam, serta perangkat komunikasi pribadi.

 

Sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tes urine yang diawasi langsung oleh personel Provost dan tim Bidokkes Polda Sulsel.

 

Hasilnya, empat personel Polres Bulukumba teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang berdasarkan hasil tes urine. Mereka adalah Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.

 

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., membenarkan temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa keempat personel telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Bulukumba.

 

“Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di internal kepolisian. Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Pananrangi menyampaikan bahwa keempat personel telah dibebastugaskan dari jabatannya dan kini berada dalam pengawasan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Paminal Propam.

 

“Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksinya jelas. Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Tak hanya fokus pada personel, Tim Bidpropam juga melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan publik di beberapa unit, seperti ruang pelayanan SKCK, Satpas SIM, dan BPKB. Evaluasi mencakup aspek kebersihan, kenyamanan, keramahan petugas, serta kelengkapan sarana dan prasarana untuk memastikan kualitas layanan yang prima bagi masyarakat.

Editor: Admin