Ragam  

Berakhirnya HGU PT Lonsum Jadi Sorotan, DPRD Bulukumba Terima Aksi Unjuk Rasa Aktivis

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) di Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan. Aliansi Aktivis Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (7/8/2026).

Massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait status dan pemanfaatan lahan HGU PT Lonsum yang disebut telah berakhir sejak 2023. Mereka menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD Bulukumba.

Aksi tersebut dipimpin Jenderal Lapangan Sam Prakoso. Setelah berorasi di halaman Kantor DPRD, para demonstran kemudian diterima di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Bulukumba.

Massa diterima Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi Anggota DPRD Andi Usdar, Rizal Sarib, dan H. Musa Lirpa.

Dalam penyampaian aspirasinya, Aliansi Aktivis Bulukumba meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan yang selama ini dikuasai PT Lonsum.

Menurut massa aksi, masih terdapat lahan yang dinilai tidak lagi produktif. Kondisi tersebut, kata mereka, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan lahan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas dan penghidupan masyarakat di sekitar area perkebunan.

Salah satu persoalan yang turut disoroti adalah keberadaan hama babi yang dinilai merugikan petani. Massa juga mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja lokal.

Mereka menyebut persoalan ketenagakerjaan juga masih menjadi perhatian, termasuk adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa tahun terakhir.

Selain persoalan lahan dan ketenagakerjaan, para aktivis turut mempertanyakan keterlibatan putra daerah dalam struktur strategis perusahaan.

Massa menilai putra daerah perlu mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk menduduki posisi strategis di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba. Mereka bahkan mempertanyakan belum adanya putra daerah yang dipercaya menduduki posisi manajer selama perusahaan beroperasi di daerah tersebut.

Dalam aksi itu, Aliansi Aktivis Bulukumba menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD. Di antaranya meminta DPRD mengambil sikap tegas terkait keberadaan dan keberlanjutan operasional PT Lonsum pascaberakhirnya HGU.

Mereka juga meminta keterbukaan informasi kepada publik mengenai dampak keberadaan perusahaan terhadap masyarakat, perekonomian daerah, serta pemanfaatan lahan.

Selain itu, DPRD didesak memanggil manajemen PT Lonsum bersama Bupati Bulukumba dalam forum resmi guna membahas status lahan, pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, serta langkah pemberdayaan lahan yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat Bulukumba.

Aliansi Aktivis Bulukumba menegaskan, berakhirnya HGU harus menjadi momentum untuk menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya lahan.

Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya melihat persoalan tersebut dari aspek administrasi, tetapi juga memastikan pengelolaan lahan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bulukumba menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi. DPRD menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui mekanisme kelembagaan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD juga diharapkan dapat menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan lebih lanjut agar persoalan status dan pemanfaatan lahan HGU PT Lonsum dapat memperoleh kejelasan serta solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.