SimpulNusantara.com_Bulukumba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama.
Selain dua agenda utama tersebut, rapat juga membahas perubahan jadwal agenda DPRD yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bulukumba.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Seluruh anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.
Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bulukumba bersama Ketua DPRD melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Bulukumba.
Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla, selanjutnya membacakan naskah keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, mengatakan seluruh tahapan pembahasan Ranperda dilakukan dengan semangat dan tanggung jawab untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Menurutnya, pembahasan anggaran juga harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan program prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat Bulukumba.
Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, membahas, serta memberikan masukan dan rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati menilai proses pembahasan tersebut menunjukkan terjalinnya kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dapat memperkaya proses penyusunan kebijakan daerah.
“Persetujuan bersama ini bukan hanya sebagai pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada masyarakat Bulukumba atas pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Andi Muchtar Ali Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati memaparkan proyeksi kemampuan keuangan daerah dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.285.559.589.486, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp278.585.524.681, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.006.686.064.805, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp288.000.000.
Sementara itu, Belanja Daerah juga direncanakan sebesar Rp1.285.559.589.486.
Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp1.084.522.004.198,80, Belanja Modal sebesar Rp75.853.720.433,20, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.005.767.193, dan Belanja Transfer sebesar Rp120.178.097.661.
Bupati menegaskan, postur anggaran tersebut masih bersifat rancangan dan akan terus disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD.
Penyempurnaan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika regulasi, perkembangan kondisi ekonomi, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 selanjutnya akan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Bulukumba pada tahun mendatang.












