Ragam  

Komisi I DPRD Bulukumba Dalami Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Efektivitas Program dan Penggunaan Anggaran

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar. Hadir pula anggota Komisi I, yakni Fatinah Qauliyah, Andi Suriadi, Syamsir, Juandy Tandean, Kurdiansyah Anggoro, Abdul Samad, dan H. Supriadi H. Beddu.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulukumba.

Pembahasan difokuskan pada pelaksanaan program dan penggunaan anggaran masing-masing perangkat daerah selama Tahun Anggaran 2025. Komisi I melakukan pencermatan terhadap capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, hingga pengelolaan anggaran sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Syamsir, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana anggaran daerah telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui rapat kerja ini, Komisi I melakukan pendalaman terhadap capaian program, kendala yang dihadapi, serta efektivitas penggunaan anggaran di setiap OPD mitra kerja. Hal ini penting sebagai bentuk pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Syamsir.

Ia menambahkan, hasil pembahasan bersama mitra kerja akan menjadi bahan masukan bagi Komisi I dalam memberikan rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

“Evaluasi ini bukan semata mencari kekurangan, tetapi bagaimana mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

Rapat berlangsung secara konstruktif dengan pemaparan laporan dari masing-masing OPD, yang disertai sesi tanya jawab dan pendalaman oleh pimpinan serta anggota Komisi I. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.