SimpulNusantara.com_BULUKUMBA, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (19/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, didampingi Wakil Ketua II, Syahruni Haris. Sejumlah anggota Banggar juga hadir, di antaranya Rizal Sarib, H. Rijal, Anhar Sakti, H. Safiuddin, H. Musa Lirpa, dan Drs. H. Andi Pangerang Hakim.
Dari pihak eksekutif, Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Arfah, hadir bersama perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba.
Turut mendampingi jalannya rapat, Sekretaris DPRD Bulukumba, Dr. Asnarti Said Culla.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2025, yang menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.












