SimpulNusantara.com_Bulukumba, Ratusan nelayan Bulukumba bersama Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) turun ke jalan, Senin (1/9/2025).
Mereka menuntut pemerintah segera menyelesaikan konflik jalur tangkap di perairan Bulukumba yang dinilai semakin memanas dan merugikan nelayan lokal.
Konflik perebutan wilayah tangkap dengan nelayan dari luar daerah, seperti Bantaeng, Jeneponto, dan Takalar, sudah berlangsung sejak Juni 2025. Upaya mediasi ke Cabang Dinas Kelautan Sulsel, Dinas Perikanan Bulukumba, hingga DPRD belum membuahkan hasil. Situasi bahkan memuncak pada 25 Agustus 2025, ketika terjadi bentrokan hingga lima nelayan Bulukumba disandera.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, DPRD diminta melakukan komunikasi lintas daerah untuk melahirkan kesepakatan yang berpihak pada nelayan Bulukumba. Kedua, mendesak pemasangan tanda jalur tangkap sesuai Permenkap No. 36 Tahun 2023. Ketiga, memberikan ultimatum tegas kepada daerah asal nelayan luar yang masuk ke wilayah Bulukumba. Keempat, menertibkan pengelola penginapan ilegal di ruang publik yang tidak menyetor pajak daerah. Kelima, mengagendakan rapat dengar pendapat terkait jalur tangkap dan pembangunan pondasi di bibir pantai Panrang Luhu.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi PKB Fahidin HDK bersama sejumlah anggota dewan turun menemui massa aksi. Ia menegaskan aspirasi nelayan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Kami menerima dengan jelas seluruh aspirasi. Insya Allah, beri kami waktu dua hari untuk menggelar rapat dengar pendapat. Kami juga akan melayangkan surat ke pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah tetangga untuk mencari solusi,” ujarnya di hadapan massa.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.












