BAZNAS Sosialisasikan Program BMD di Borongrappoa, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Modal Tanpa Bunga

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba terus memperluas program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD).

Program yang memberikan akses pembiayaan produktif tanpa bunga tersebut disosialisasikan kepada masyarakat di Kantor Lurah Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (11/8/2026).

Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan BMD kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan mustahik yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha.

Narasumber dari BAZNAS Kabupaten Bulukumba, H. Muhammad Yusuf Shandy, menjelaskan bahwa BMD merupakan program pembiayaan produktif yang menggunakan prinsip qardul hasan, yakni pembiayaan tanpa bunga.

“Melalui program tersebut, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh dukungan permodalan untuk kegiatan usaha produktif. Namun, BMD tidak hanya berorientasi pada pemberian modal.” Ujar Yusuf Sandi;

BAZNAS juga memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkala kepada penerima manfaat. Pendampingan mencakup pengelolaan keuangan, pemasaran, pengembangan produk hingga evaluasi perkembangan usaha.

Selain itu, penerima manfaat akan didorong mengikuti pertemuan rutin atau temu mitra sebagai ruang untuk berkonsultasi, mengevaluasi usaha, serta berbagi pengalaman dengan pelaku usaha lainnya.

“Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu jalan bagi mustahik untuk meningkatkan pendapatan dan secara bertahap keluar dari ketergantungan terhadap bantuan.” Tutupnya;

Lurah Borongrappoa, Supriadi, menyambut baik kehadiran dan kolaborasi program BMD di wilayahnya.

Menurutnya, program tersebut dapat memberikan peluang bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, untuk mendapatkan dukungan dalam mengembangkan usaha mereka.

“Semoga bisa memajukan UMKM di Borongrappoa,” ujar Supriadi.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan BAZNAS tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

Melalui BMD, BAZNAS tidak hanya menyalurkan dana zakat dalam bentuk bantuan, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik agar mampu membangun usaha secara mandiri.

Program tersebut diharapkan dapat melahirkan pelaku usaha mikro yang semakin kuat, produktif dan mandiri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan.