Pengelolaan Keuangan Daerah Mulai Dievaluasi, Banggar DPRD Bahas APBD 2025

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. Turut hadir para anggota Badan Anggaran, yakni Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Hj. Astati Tajuddin, H. Safiuddin, Hj. Nuraidah, Andi Narni Nurintan, Andi Usdar, Ir. Andi Erlina Halmin, Ismail Papo, Rizal Sarib, H. Rijal, H. Musa Lirpa, Dr. Supriadi, dan Anhar Sakti.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Bulukumba, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Andi Supardiman, Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba, Andi Afriady, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Asnarti Said Culla, bersama Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, Moh. Rifai, turut mendampingi jalannya rapat.

Rapat perdana ini menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD mulai mencermati dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD.

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi momentum bagi DPRD untuk mencermati secara menyeluruh pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami ingin memastikan setiap penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bulukumba,” ujar Syahruni Haris.

Ia menambahkan, Badan Anggaran bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara objektif, komprehensif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan.

“Badan Anggaran bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara objektif dan komprehensif terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Bulukumba berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.