DPRD Bulukumba Lanjutkan Sosialisasi Rancangan Tata Tertib, Perkuat Efektivitas Kinerja Lembaga

SimpulNusantara.com_Bulukumba, DPRD Kabupaten Bulukumba melalui unsur pimpinan dan anggota DPRD bersama Sekretariat DPRD kembali melaksanakan rapat sosialisasi Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (8/6/2026).

Rapat sosialisasi ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan rancangan tata tertib yang akan menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai ketentuan yang termuat dalam rancangan peraturan guna memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan kelembagaan DPRD Kabupaten Bulukumba.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh unsur DPRD dan Sekretariat DPRD terhadap substansi rancangan tata tertib yang tengah disusun. Melalui forum tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan sebagai bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan ditetapkan.

Ketua DPRD Umy asyiatun Khadijah menilai tata tertib memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan dinamika pemerintahan daerah.

Dengan adanya pembaruan tata tertib, DPRD Kabupaten Bulukumba diharapkan semakin memiliki pedoman kerja yang jelas dan adaptif, sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja lembaga dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Rapat sosialisasi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan melibatkan seluruh unsur terkait untuk memastikan rancangan tata tertib yang disusun dapat menjadi instrumen yang mendukung tata kelola kelembagaan DPRD yang profesional, transparan, dan akuntabel.**