DPRD Bulukumba Sosialisasikan Draft Perubahan Tata Tertib, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Kelembagaan

SimpulNusantara.com_Bulukumba, DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Sosialisasi terhadap draft perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi internal dan penguatan tata kelola kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa (2/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Safiuddin. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Bulukumba serta jajaran Sekretariat DPRD.

Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh anggota DPRD terkait substansi perubahan Tata Tertib yang tengah disusun. Langkah ini dinilai penting guna memastikan adanya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah.

Dalam forum tersebut, berbagai poin perubahan dan penyempurnaan dalam draft Tata Tertib dibahas secara seksama. Perubahan yang diusulkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan kelembagaan yang terus berkembang, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan bahwa Tata Tertib merupakan instrumen penting yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, penyempurnaan Tata Tertib harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan seluruh unsur dewan agar menghasilkan regulasi yang efektif dan implementatif.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi perubahan yang dirumuskan, sehingga Tata Tertib yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat menjadi pedoman kerja yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba beserta staf pendamping yang memberikan dukungan teknis dan administratif selama pelaksanaan rapat berlangsung.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Bulukumba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penyusunan regulasi internal yang lebih adaptif, responsif, dan akuntabel. Dengan demikian, pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan semakin optimal dalam mewujudkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba.