SimpulNusantara.com_Bulukumba, Tim Inspektorat Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan anggaran desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bontomacinna, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan secara komprehensif dengan mencakup pemeriksaan aspek administratif hingga verifikasi fisik proyek pembangunan di lapangan. Tim inspektorat tidak hanya meneliti dokumen pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga meninjau langsung kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utama dalam monev tersebut adalah pemeriksaan fisik bangunan. Tim melakukan pengecekan mendalam terhadap spesifikasi teknis, mulai dari ukuran panjang dan lebar bangunan hingga kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Kepala Desa Bontomacinna, Andi Mulhariddien Djabbar, menyambut baik kehadiran tim inspektorat. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa terbuka terhadap proses pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat terbuka dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Proses monev yang detail seperti ini justru kami harapkan agar kami bisa mendapatkan evaluasi yang tepat terkait pengelolaan anggaran dan kualitas pembangunan di desa,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dari inspektorat menjadi instrumen penting untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi maupun pembangunan berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga seluruh program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih akuntabel, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Muhammad Bahri, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, monev tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menekankan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisik pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah desa.
“Kami berharap pemerintah desa dapat menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan, sehingga ke depan pengelolaan dana desa semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.**












