Fraksi PKS Soroti Perlindungan Kawasan Lindung dan Peran Masyarakat Adat dalam Pembahasan RTRW Bulukumba Pada Paripurna DPRD

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Risal Sarib menekankan pentingnya perlindungan kawasan lindung dan penguatan peran masyarakat adat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2045. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (14/11/2025).

 

Dalam penyampaiannya, Risal Syarib menegaskan bahwa RTRW adalah dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak menyisakan konflik tata ruang di masa mendatang.

 

Fraksi PKS menyatakan menerima Ranperda RTRW untuk dibahas lebih lanjut, namun memberikan sejumlah catatan penting terkait keberlanjutan ekologis, perlindungan kawasan lindung, serta penguatan komunitas adat Kajang yang selama ini dikenal sebagai penjaga keseimbangan ekosistem budaya dan lingkungan.

 

Menurut PKS, keberadaan RTRW sangat penting dalam mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta memastikan pembangunan berlangsung tertib, terpadu, dan berkelanjutan. PKS juga mengingatkan agar RTRW tidak hanya menjadi dokumen teknokratik, tetapi benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, lingkungan hidup, dan budaya lokal.

 

Sebagai bentuk pengawasan terhadap substansi perencanaan ruang, Fraksi PKS mengajukan tiga pertanyaan reflektif kepada Bupati Bulukumba, yakni:

 

1. Bagaimana jaminan perlindungan hutan adat Kajang serta daerah tangkapan air di Kindang agar tidak terjadi alih fungsi kawasan lindung selama 20 tahun mendatang?

 

2. Apakah pemerintah telah menyiapkan sistem geospasial terintegrasi untuk mencegah tumpang tindih izin pemanfaatan ruang antar-sektor, seperti pariwisata, pertanian, dan industri?

 

3. Strategi apa yang disiapkan agar RTRW benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen administratif?

 

PKS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan RTRW secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. PKS juga mengajak lembaga adat, pegiat lingkungan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk turut menjaga proses penyusunan RTRW agar lebih inklusif.

 

“Jika RTRW disusun dengan integritas dan perspektif keberlanjutan yang kuat, Bulukumba tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tetap kokoh dalam moral, budaya, dan keadilan sosial,” Jelas Risal.

 

Fraksi PKS memastikan akan terlibat secara konstruktif dalam pembahasan lanjutan Ranperda RTRW dengan tujuan memastikan setiap keputusan berpihak kepada rakyat serta menjaga kelestarian alam Bulukumba.