Pansus I DPRD Bulukumba Libatkan Sejumlah OPD Bahas Ranperda Pencegahan Kebakaran

Oplus_131072

SimpulNusantara.com_Bulukumba, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bulukumba melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Rapat pembahasan tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba, Selasa (28/10/2025).

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Bulukumba Anhar Sakti dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

 

Pembahasan ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya yang bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Bulukumba. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi antara instansi, dan melibatkan masyarakat dalam pengurangan risiko kebakaran.

 

Syamsir Salah satu anggota Pansus menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat serta aset daerah dari potensi kebakaran. Ia berharap pembahasan dapat berjalan efektif agar Ranperda segera rampung dan ditetapkan menjadi Perda.