Ledakan Dahsyat di Kajang Bulukumba, Satu Tewas, Ratusan Detonator Bom Ikan Diamankan

SimpulNusantara.com_BULUKUMBA – Sebuah ledakan hebat mengguncang Dusun Talohea, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Insiden tragis ini menewaskan seorang perempuan berinisial JS (43), warga setempat, dan merusak parah sebuah rumah bertingkat tiga.

 

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., mengungkapkan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 21.50 WITA terkait suara ledakan keras. Petugas Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang segera turun ke lokasi untuk mengamankan dan mensterilisasi area, guna mengantisipasi kemungkinan ledakan susulan atau bahaya lainnya.

 

“Polisi langsung memasang garis polisi di sekitar TKP dan mengimbau warga menjauh demi keselamatan,” kata Kapolres.

 

Penjagaan ketat dilakukan hingga keesokan paginya. Pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel tiba di lokasi untuk sterilisasi lanjutan sekaligus mengumpulkan barang bukti.

 

Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain:

 

Sumbu merah berisi serat hitam sepanjang 3.000 meter,

 

Enam kotak detonator sumbu (nonel) buatan India berjumlah total 592 unit (Box 1: 92 pcs, Box 2–6: masing-masing 100 pcs),

 

Satu tabung aluminium (58 mm x 6 mm) berisi serbuk kuning,

 

266 batang tabung aluminium kecil (35 mm x 4 mm),

 

Aluminium bekas ledakan,

 

Kapas penutup tabung,

 

Dua gunting dalam kondisi rusak,

 

Dua unit telepon genggam milik korban yang hancur akibat ledakan.

 

 

Usai sterilisasi, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba untuk proses identifikasi. Namun pihak keluarga menolak autopsi melalui surat pernyataan resmi, dan korban dimakamkan pada Rabu siang.

 

Dalam konferensi pers di Ruang Gelar Satreskrim Polres Bulukumba pada Rabu sore, 2 Juli 2025, pukul 17.00 WITA, Kaden Gegana Kompol Mansyur, S.H., M.H., menegaskan ledakan berasal dari bom ikan rakitan, berdasarkan karakteristik ledakan dan barang bukti yang ditemukan.

 

“Kekuatan ledakan sampai merusak struktur beton rumah, menunjukkan bahan peledak yang digunakan cukup besar. Di lokasi ditemukan handak primer seperti sumbu dan detonator, namun handak sekunder (bahan peledak utama) tidak ditemukan,” jelas Kompol Mansyur.

 

Kapolres AKBP Restu Wijayanto bersama Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, dan Kasubden Jibom AKP Syamsuddin turut hadir dalam konferensi tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, korban diduga sedang merakit bom ikan sendiri saat ledakan terjadi. Dugaan sementara, ledakan dipicu kelalaian dalam proses perakitan.

 

“Saat ini kami masih mendalami apakah kegiatan merakit ini untuk keperluan pribadi atau komersial,” ungkapnya.

 

Kapolres Bulukumba pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan. Selain membahayakan keselamatan, praktik ini juga merusak ekosistem laut dan melanggar hukum.

 

“Tindakan ini diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Perikanan, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1,2 miliar,” tegas Kapolres.

 

Polres Bulukumba masih mengembangkan penyelidikan, dan mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.