SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bontomacinna menggelar rapat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Jumat (9/10/2026).
Rapat ini menjadi momentum penting untuk membahas penyesuaian anggaran desa agar program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai kebutuhan serta skala prioritas desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Bontomacinna, H. Andi Mulhariddien Djabbar, S.Ag., bersama Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bontomacinna, Andi Sri Rahayu, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran pengurusnya.
Turut hadir Ketua BPD Supriadi bersama anggota, Koordinator P3MD Kecamatan Gantarang Sudirman, Sekretaris Desa Muh. Tasri, kader Posyandu, serta jajaran Pemerintah Desa Bontomacinna.
Dalam arahannya, Kepala Desa Bontomacinna, H. Andi Mulhariddien Djabbar, menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBDesa yang dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan desa.
Menurutnya, penyesuaian anggaran harus diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan antara pemerintah desa dan BPD dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Dengan komunikasi yang baik, setiap program yang direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BPD Bontomacinna, Supriadi, menegaskan pentingnya peran BPD dalam mengawal pembahasan perubahan APBDesa agar tetap memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Ia berharap proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mempertimbangkan kebutuhan desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara BPD dan pemerintah desa, lanjut dalam draf arahan tersebut, menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui rapat pembahasan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Bontomacinna bersama BPD diharapkan dapat menyelaraskan program dan kegiatan sesuai prioritas, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.












