SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Bulukumba untuk sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Penjadwalan tersebut dibahas dalam rapat Bamus yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Kamis (8/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris.
Berdasarkan hasil pembahasan, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Bulukumba akan dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026.
Rapat Bamus dihadiri sejumlah anggota, di antaranya H. Syamsir Paro, Samsir, Fuad Arafah, Andi Suriadi, Abdul Samad, Nurlina, Fathinah Qauliyah, Efhi Wahyudi Masri, H. Supriadi H. Beddu, serta Hj. Hawatia.
Pembahasan penjadwalan ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD untuk memastikan seluruh tahapan agenda kedewanan berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain agenda paripurna pengambilan sumpah Ketua DPRD, Bamus juga membahas dan menjadwalkan Rapat Mitra Komisi terkait Monitoring dan Evaluasi Triwulan III. Agenda tersebut berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bulukumba sesuai bidang mitra kerja masing-masing komisi.
Rapat Bamus turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, bersama perwakilan Bagian Hukum Setda Bulukumba.
Dari Sekretariat DPRD Bulukumba hadir Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Andi Ayu Cahyani, Kepala Bagian Keuangan Moh. Rifai, serta jajaran staf sekretariat DPRD.
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, DPRD Bulukumba selanjutnya mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPRD Bulukumba untuk sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam keberlanjutan pelaksanaan fungsi dan kepemimpinan kelembagaan DPRD Kabupaten Bulukumba.












