SimpulNusantara.com_Bulukumba, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (23/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba sejak pagi hingga sore menjelang waktu Magrib. Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, serta sejumlah anggota Banggar, di antaranya Andi Narni Nurintan, Rizal Sarib, Alkhaisar Jainar Ikrar, H. Musa Lirpa, Hj. Nuraidah, Dr. Supriadi, dan Ismail Papo.
Dalam rapat tersebut, Banggar melakukan pembahasan secara mendalam bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembahasan mencakup program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran masing-masing OPD yang akan menjadi bagian dari rancangan APBD 2027.
Salah satu OPD yang mengikuti pembahasan adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba. Sekretaris DPRD hadir bersama jajaran, di antaranya Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum, para Kepala Subbagian, serta pejabat fungsional lingkup Sekretariat DPRD.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba bersama jajaran TAPD.
Anggota Banggar DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, mengatakan pembahasan PPAS dilakukan secara cermat agar rencana anggaran yang disusun benar-benar mengacu pada kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Kita ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang masuk dalam PPAS 2027 memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan terbuka, termasuk melihat kemampuan fiskal daerah,” kata Alkhaisar.
Menurutnya, penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya alokasi, tetapi juga harus mempertimbangkan efektivitas dan manfaat program bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita berharap setiap rupiah yang dialokasikan dapat mendukung pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Pembahasan Rancangan PPAS APBD 2027 menjadi tahapan penting sebelum memasuki proses penyusunan dan pembahasan APBD secara keseluruhan. Banggar DPRD bersama TAPD terus melakukan penyelarasan antara prioritas pembangunan, kebutuhan OPD, serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara realistis, efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.












