SimpulNusantara.com_Bulukumba, Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba merampungkan pembahasan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027. Pembahasan berlangsung melalui rapat kerja di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, bersama anggota Komisi I, di antaranya Andi Usdar, Samsir, Fathinah Qauliyah, Juandy Tandean, Andi Suriadi, Abdul Samad, dan H. Supriadi H. Beddu.
Rapat tersebut sekaligus menjadi hari terakhir pembahasan PPAS APBD 2027 antara Komisi I DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Dalam pembahasan, DPRD bersama OPD mencermati sejumlah program dan rencana penganggaran yang menjadi ruang lingkup mitra kerja Komisi I.
Adapun OPD mitra kerja yang hadir dalam pembahasan tersebut yakni Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Andi Usdar, mengatakan pembahasan PPAS dilakukan secara cermat agar setiap program yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersama OPD mitra kerja mencermati program dan rencana anggaran yang akan masuk dalam APBD 2027. Prinsipnya, setiap anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, sesuai kebutuhan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Andi Usdar.
Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi menjadi bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tetap mengacu pada skala prioritas. Karena itu, DPRD akan terus memberikan perhatian terhadap efektivitas dan efisiensi pengalokasian anggaran.
“Kami tentu berharap anggaran yang nantinya ditetapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Program yang menjadi prioritas harus mendapatkan perhatian, sehingga APBD tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, memimpin jalannya pembahasan hingga seluruh agenda yang menjadi ruang lingkup Komisi I dapat diselesaikan.
Pembahasan Rancangan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan penyelarasan terhadap prioritas program dan kemampuan penganggaran daerah.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Komisi I, tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembahasan APBD sesuai agenda dan ketentuan yang berlaku di DPRD Kabupaten Bulukumba.












