SimpulNusantara.com_Bulukumba, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Selatan melalui PUSBANGDIKLAT PPNI Sulsel menggelar Workshop Advokasi Perlindungan Hukum Bagi Perawat di Era Transformasi Kesehatan di Ruang Kahayya Gedung Pinisi Bulukumba, Minggu (7/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat pemahaman hukum bagi perawat di tengah meningkatnya tantangan dalam pelayanan kesehatan.
Workshop dihadiri Pengurus DPP PPNI Pusat Ahmad Efendi, S.Kep., NS., SH., MH., Ketua DPW PPNI Sulsel Abd. Rakhmat, S.Kep., Ns., M.Kes., serta jajaran pengurus DPD PPNI dari Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Sinjai, hingga Bone.
Sekretaris DPD PPNI Bulukumba, Syahrul Isnadhir, S.Kep., Ners, mewakili Ketua DPD, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP dan DPW PPNI kepada Bulukumba sebagai tuan rumah. Ia menegaskan bahwa workshop ini merupakan program resmi organisasi yang diturunkan hingga tingkat DPD, lengkap dengan dukungan pendanaan, meskipun PPNI tengah menghadapi tantangan pasca diberlakukannya UU Kesehatan Omnibus Law Nomor 17 Tahun 2023.
Syahrul memaparkan bahwa peningkatan literasi hukum sangat penting bagi perawat. Sepanjang tahun ini, DPD PPNI Bulukumba telah menangani beberapa persoalan hukum, termasuk kasus kekerasan terhadap perawat Puskesmas Gattareng pada Agustus lalu. DPD PPNI Bulukumba melakukan pendampingan mulai dari proses kepolisian hingga persidangan. Kasus tersebut diputus pekan lalu dengan vonis satu tahun penjara bagi pelaku.
“Kami berharap materi dari para narasumber hari ini mampu memperkuat pemahaman, kesiapsiagaan, dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Ketua DPW PPNI Sulsel Abd. Rakhmat, S.Kep., Ns., M.Kes., dalam sambutannya saat membuka kegiatan menekankan bahwa kebersamaan para perawat bukan hanya sebagai sesama profesi, melainkan keluarga besar yang memiliki tujuan sama, yaitu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Kami tahu teman-teman telah memberikan yang terbaik melalui tugas di tempat kerja masing-masing. Dengan sentuhan tangan dan inovasi perawat, banyak pasien kembali pulih. Itulah langkah berani yang telah teman-teman ambil,” ungkapnya.
Workshop ini diharapkan meningkatkan kesiapan perawat dalam menghadapi tantangan hukum serta memperkuat solidaritas organisasi di era transformasi kesehatan.












