SimpulNusantara.com_Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu tahap II dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025).
Acara penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, yang hadir memberikan sambutan sekaligus menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima. Total 4.047 orang dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK pengangkatan pada kesempatan ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaeman menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menekankan bahwa keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan kebutuhan penting untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
“Harapan kami, seluruh PPPK yang baru menerima SK hari ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Pengangkatan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi amanah untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
Para penerima SK setelah ini dijadwalkan mengikuti proses orientasi sebelum bertugas di unit kerja masing-masing sesuai formasi yang telah ditetapkan.












