Berita  

Ketua DPRD Bulukumba: KUA-PPAS 2026 Hasil Sinergi Demi Kepentingan Masyarakat

SimpulNusantara.com_BULUKUMBA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/10/2025).

 

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba H.A. Muhtar Ali Yusuf, Wakil Bupati H.A. Edy Manaf, Ketua DPRD Ummi Asyiatun Khadijah, Wakil Ketua DPRD Syahruni Haris, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

 

Dalam sambutannya, Bupati A. Muhtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 yang berlangsung secara intensif.

 

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, baik yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran maupun Komisi-Komisi DPRD, atas kerja keras dan komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan berlangsung,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode yang penuh tantangan. Berdasarkan proyeksi fiskal, terjadi penurunan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp268 miliar atau sekitar 20 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Kondisi fiskal ini menuntut kita untuk lebih cermat dan selektif dalam menetapkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, penurunan dana transfer menjadi momentum bagi Bulukumba untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali dan mengoptimalkan potensi lokal yang ada, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

“Ketergantungan terhadap pemerintah pusat tidak bisa terus-menerus dipertahankan. Saatnya kita memperkuat potensi yang ada dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berkontribusi pada penguatan sektor produktif, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja baru,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba Ummi Asyiatun Khadijah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan hasil kerja kolektif antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah telah berupaya memastikan agar arah kebijakan anggaran tahun 2026 fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, dan pengendalian kemiskinan,” jelas Ummi Asyiatun.

Ia menekankan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 benar-benar sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam arah kebijakan fiskal 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan memprioritaskan pada:

1. Pemantapan kualitas layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan;

2. Peningkatan produktivitas ekonomi daerah melalui sektor unggulan;

3. Pembangunan infrastruktur strategis untuk mendukung konektivitas antarwilayah;

4. Penguatan tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik.

Di akhir paripurna, Bupati kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan dukungan DPRD, Forkopimda, dan seluruh jajaran perangkat daerah, kami bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Bulukumba yang kita cintai bersama,” tutupnya.